Sejak 18 April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menerapkan aturan tentang regulasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity). Aturan ini berlaku untuk ponsel yang dibeli atau diaktifkan mulai 18 April tahun ini ya, Sob. Maka dari itu, sobat Vexa wajib tahu nih cara cek IMEI ponsel secara online sebelum membelinya. Hal ini supaya sobat tahu apakah ponsel yang dibeli legal dan terdaftar di Kemenperin.
Regulasi tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 11 tahun 2019 tentang pengendalian alat dan atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan mobile seluler melalui identifikasi IMEI. Aturan ini pun telah disahkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tujuan dibuatnya aturan ini yaitu untuk memerangi beredarnya ponsel ilegal dari Black Market (BM) yang dijual murah karena tak dikenakan pajak. Selain itu, aturan ini juga dapat memulihkan potensi pajak dari ponsel dan melindungi masyarakat dari produk teknologi yang gagal. Dengan adanya aturan ini, ponsel ilegal akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan untuk berkomnukasi karena tidak mendapat akses dari penyedia layanan seluler di Indonesia.
Cara Cek IMEI Ponsel Secara Online Untuk Mengetahui Legalitas Ponsel
Seiring diberlakukannya aturan validasi IMEI ponsel, Kominfo telah mengirimkan pesan notifikasi melalui SMS pada pengguna ponsel di Indonesia. Pesan tersebut menandakan bahwa sobat masih bisa menggunakan ponsel untuk berkomunikasi. Nah, apakah sobat sudah menerimanya? Bagaimana jika belum?
Jika masih belum mendapatkan sms notifikasi dan penasaran apakah ponsel kamu terdaftar dan legal, sobat bisa cek IMEI ponsel secara online di laman Kemenperin. Namun, sebelum itu, cek dulu ya nomor IMEI nya dengan cara berikut ini,
1. Melalui Dial Khusus
Cara pertama sangat mudah, yaitu sobat tinggal menekan kode dial *#06# layaknya cek pulsa. Setelah melakukan panggilan dengan kode tersebut, sobat akan mendapatkan pop up otomatis yang berisi nomor IMEI ponsel.
2. Melalui Body dan Box Ponsel
Pada umumnya, nomor IMEI tertera di body Hp atau di kardus hp sobat. Kalian bisa menemukannya di bagian belakang ponsel untuk tipe baterai non-removable. Sedangkan untuk ponsel dengan tipe baterai removable, sobat bisa melepaskan baterainya dahulu dan kemudian akan melihat nomor IMEInya. Selain itu, bisa dicek di bagian box hp sobat yang mana biasanya tertera di pojok belakang bawah.
3. Melalui Menu Setting di Ponsel
Cara berikutnya yaitu melalui menu setting di ponsel. Meskipun tampilan setting berbeda-beda tiap ponsel, nomor IMEI biasanya dapat dicek di menu Setting – About phone. Karena penulis menggunakan hp xiaomi, caranya
- Pilih menu Setting-About Phone
- Pilih Status
- Cek IMEI ponsel
Cara Cek IMEI Ponsel Secara Online di Laman Kemenperin
Nah, setelah sobat mengetahui nomor IMEI ponsel, saatnya melakukan pengecekan apakah IMEI ponsel sobat terdaftar di kemenperin. Langkah-langkahnya yaitu,
- Buka browser dan kunjungi situs kemenperin
- Salin atau ketikan nomor IMEI hp sobat di kolom yang tersedia
- Klik enter atau search button yang ada di sebelah kolom
- Jika hp sobat sudah terdaftar di Kemenperin, maka akan muncul notifikasi ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’
Penutup
Keberadaan nomor IMEI ponsel di era sekarang memang penting mengingat adanya regulasi pemerintah terkait validasi IMEI hp. Itulah sedikit informasi tentang cara cek IMEI ponsel secara online di situs Kemenperin. Jika sobat mendapat notifikasi ‘IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin’, dapat dipastikan ponsel sobat adalah ilegal dan berasal dari Black Market.
Sumber: Tirto.id